Keutamaan I’tikaf – Hadits Ke-3Dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ia sedang beri’tikaf di masjid Rasulullah saw.. Lalu seseorang datang dan memberi salam kepadanya, kemudian ia duduk. Ibnu Abbas r.a. bertanya, “Wahai Fulan, aku melihatmu sedang bersedih.” “Benar wahai putra paman Rasulullah, aku punya tanggungan utang kepada si Fulan. Demi kemuliaan penghuni kubur ini (kubur Nabi saw.), aku belum sanggup melunasinya,” jawab orang itu. Ibnu Abbas berkata, ”Bolehkah aku berbicara kepadanya mengenai dirimu?” Jawabnya, ”Baik, jika engkau besedia.” Maka Ibnu Abbas segera mengenakan sandalnya dan keluar dari masjid. Orang itu menegurnya, “Apakah engkau lupa bahwa engkau sedang beri’tikaf?” Ibnu Abbas dengan berlinang air mata berkata, “Tidak, sesungguhnya aku telah mendengar penghuni kubur ini (Rasulullah saw.) bersabda dan masih segar dalam ingatanku bahwa barangsiapa yang pergi demi menunaikan hajat saudaranya dan sungguh-sungguh berusaha, maka itu lebih baik baginya dari pada i’tikaf sepuluh tahun. Dan barangsiapa i’tikaf sehari karena mengharap ridha Allah, maka Allah akan menjauhkan antara dirinya dan api neraka sejauh tiga parit. Dan jarak keduanya lebih jauh daripada jarak bumi dan langit.” (H.R. Thabrani). Faedah Terdapat dua masalah yang dapat diketahui dari hadits ini: 1. Dengan beri’tikaf sehari akan dijauhkan Allah dari neraka Jahannam sejauh tiga parit. Dan jarak satu parit itu lebih jauh daripada jarak antara langit dan bumi. Bertambah hari seseorang beri’tikaf, maka akan bertambah pula pahalanya. Di dalam Kasyful-Ghummah, Allamah Sya’rani rah.a. meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Barangsiapa beri’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka baginya dua pahala haji dan umrah. Dan barangsiapa yang beri’tikaf setelah berjamaah shalat Maghrib sampai Isya tanpa berbicara apa pun kecuali shalat sunnah dan membaca Al-Quran, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah istana di surga.” 2. Yang lebih penting daripada yang pertama adalah bahwa menunaikan hajat sesama muslim itu lebih besar pahalanya daripada sepuluh tahun i’tikaf. Atas dasar inilah Ibnu Abbas r.a. menghentikan i’tikafnya, karena kemudian ia dapat melanjutkannya. Para ahli sufi berkata bahwa Allah sangat mencintai hati yang hancur. Kecintaan-Nya itu tidak seperti kecintaan-Nya kepada yang lain. Oleh sebab itu, banyak hadits yang menganjurkan agar berhati-hati dari doa orang yang dizhalimi, karena hati mereka hancur. Apabila Nabi saw. mengangkat seseorang menjadi hakim di suatu wilayah, beliau akan menasihatinya, “Takutlah terhadap doa orang-orang yang dizhalimi.” Ada suatu hal penting yang mesti diperhatikan di sini, bahwa orang yang beri’tikaf akan batal bila meninggalkan masjid sekalipun untuk menolong saudara muslimnya. Apabila i’tikaf tersebut adalah i’tikaf wajib, maka i’tikaf itu mesti diqadha. Nabi saw. juga tidak pernah meninggalkan masjid kecuali untuk buang hajat atau berwudhu. Mengenai Ibnu Abbas r.a. yang meninggalkan i’tikafnya demi menolong sahabatnya, sama seperti kejadian dalam pertempuran, yaitu sahabat yang kehausan yang hampir mengakibatkan kematiannya, namun ia tidak meminum air yang disediakan untuknya, karena di sebelahnya ada seorang sahabat yang terluka yang juga dalam kehausan. Ia mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri. Mungkin, ketika itu Ibnu Abbas r.a. sedang beri’tikaf nafil sehingga dibolehkan menghentikan i’tikafnya. Dalam penutup risalah ini akan saya kutip sebuah hadits panjang yang berisi tentang keutamaan Ramadhan. |
Filed under: Keutamaan (Fadhilah) Ramadhan